Minggu, 07 Oktober 2018

WWW.PROPOSAL POLA KEHIDUPAN DESA NELAYAN DAN PETANI DESA WAYATIM



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia adalah negara maritim dengan wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang luas ini telah menyebabkan banyak kegiatan ekonomi penduduk, secara langsung dan tidak langsung berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya laut. Khususnya mereka yang bermukim di wilayah pantai. Di Indonesia masyarakat nelayan dikenal sebagai masyarakat terbelakang dalam segala hal, mereka juga digolongkan sebagai masyarakat yang kurang mampu berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan lingkungannya secara baik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Tingkat pendidikan dan keterampilan masih rendah, pola berfikir yang statis, tradisional. Tempat-tempat nelayan yang tersebar, terpencil dan jauh dari keramaian sehingga tersisih dari kehidupan dan lingkungan yang lebih maju untuk mengadakan kontak masih terbatas. Mempunyai keluarga besar, sehingga hasil tangkapannya jarang mencukupi keluarganya (Bulletin Warta Mina 1981).
 Seperti halnya kegiatan perekonomian desa pada umumnya, perekonomian desa-desa pantai di Provinsi Maluku Utara juga bersifat usaha kecil. Kemampuan mengambil dan menciptakan manfaat ekonomi dalam skala besar sangatlah terbatas. Selain itu adanya kenyataan pengaruh musim yang sangat kuat. Sehingga sifat usaha musiman dan berskala kecil tersebut menyebabkan nelayan tidak mempunyai kemampuan untuk mengontrol baik produksi maupun harga produksi yang dihasilkan.
Oleh karena rendahnya kemampuan untuk mengontrol produksi maupun harga produksi, masyarakat nelayan memiliki tingkat sosial ekonomi rendah. Usahanya yang berskala kecil, sederhana, dan tradisional lebih banyak mengarah pada aspek sosial budaya dibandingkan dengan aspek ekonominya. Kecuali itu, mereka hanya monoton terikat pada pekerjaan menangkap ikan di laut. Demikian pula, pola-pola pekerjaan sebagai nelayan membatasi aktivitas ke sektor pekerjaan lain yang pada gilirannya mempengaruhi pendapatan dan pengeluaran rumah tangganya.
 Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi pengamatan dan penelitian dapat di lihat bahwa masyarakat di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan 60% mata pencaharian masyarakat tersebut sebagai nelayan. Hal ini tentu di pengaruhi oleh faktor geografis dimana masyarakat hidup selalu bergantung pada sumber daya alam pesisir.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut  maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.    Bagaimana pola kehidupan sosial dan perilaku produktif masyarakat nelayan di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan ?
2.    Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi gejala perubahan sosial masyarakat nelayan tradisional di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan ?


C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal–hal sebagai berikut :
1.    Mengetahui pola kehidupan sosial dan perilaku produktif masyarakat nelayan Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan
2.    Mengkaji  gejala perubahan sosial masyarakat nelayan tradisional di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan
D.  Manfaat Penelitian
Dari penelitian ini manfaat yang diharapkan :
1.      Secara teoritis
v Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu geografi
v  Menambah pengetahuan tentang pola kehidupan sosial dan perilaku produktif masyarakat nelayan tradisional.
v  Penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran yang nantinya digunakan sebagai bahan perbandingan  untuk penelitian–penelitian lanjutan.
2.      Manfaat praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah, khususnya bagi Dinas Perikanan dan Kelautan dan menentukan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kemasyarakatan nelayan tradisional.

E. Defenisi Istilah
Tujuan dari penegasan istilah adalah untuk memberikan batasan ruang lingkup permasalahan agar tidak menimbulkan penyimpangan dalam mengartikan permasalahan, sebab tanpa menentukan batasan-batasan dalam penelitian ini maka masalah yang akan dibahas akan menjadi luas dan ada kemungkinan berada di luar kemampuan penulis juga untuk menghindari terjadinya bermacam-macam interprestasi dan mewujudkan kesatuan pikiran tentang sesuatu, batasan-batasan istilah tersebut adalah :
a.         Tinjauan
Tinjauan berarti menyimak / melihat / memandang sesuatu kejadian, masalah, Fenomena / kenyataan yang ada pada daerah tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menekankan pada aspek geografis yaitu konsep keruangan, kelingkungan dan kewilayahan yang berhubungan dengan pola kehidupan sosial dan perilaku produktif masyarakat nelayan tradisional.
b.         Geografi
Pengertian geografi menurut Bintarto (1987 ) adalah ilmu yang mempelajari sifat bumi, menganalisis gejala-gejala alam dan penduduk serta memberikan corak yang khas mengenai kehidupan dan mencari fungsi dari unsur-unsur dalam ruang. Menurut Daljoeni N. (1982) geografi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk permukaan bumi serta interaksi ( hubungan timbal balik ) antara manusia dengan lingkungannya, geografi yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah lingkungan geografi fisik dan geografi social
c.       Kehidupan Sosial Masyarakat Nelayan
Kimball Young (dalam Soerjono Soekanto, 1987) mengemukakan bahwa interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial. Oleh karena itu, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu interaksi sosial dimulai, pada saat itu mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara atau bahkan mungkin berkelahi. Aktifitas-aktifitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi sosial. Di Indonesia masyarakat nelayan dikenal sebagai masyarakat terbelakang dalam segala hal, mereka juga digolongkan sebagai masyarakat yang kurang mampu berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan lingkungannya secara baik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal:
1.        Tingkat pendidikan dan keterampilan masih rendah, pola berfikir yang statis, tradisional.
2.        Tempat-tempat nelayan yang tersebar, terpencil dan jauh dari keramaian sehingga tersisih dari kehidupan dan lingkungan yang lebih maju untuk mengadakan kontak masih terbatas.
3.        Mempunyai keluarga besar, sehingga hasil tangkapannya jarang mencukupi keluarganya (Bulletin Warta Mina : 1981).




               BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.       Masyarakat Nelayan
Untuk menganalisis perubahan-perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat nelayan khususnya yang terjadi di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan, penulis mencoba memakai pendekatan teori yang diajukan oleh Ferdinand Tonnies dan Talcott Parsons. Ferdinand Tonnies menggambarkan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dengan sistem sosial yang disebut dengan Paguyuban (gemeinschaft) dan Patembayan (gesellscaft). Secara umum kedua istilah tersebut dapat diterjemahkan sebagai “komunitas” (Community) dan “masyarakat” (Society). Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat di gambarkan oleh Tonnies dengan sistem sosial yang disebut dengan paguyuban (gemeinschaft) dan Patembayan (gesellschaft). Ia mencoba membedakan antara Zweekwille, yaitu kemauan rasional yang hendak mencapai suatu tujuan, dan Triebwille, yaitu dorongan batin berupa perasaan.
Gemeinschaft (Veeger, 1993) adalah bentuk hidup bersama yang lebih berkesesuaian dengan “Triebwille” meliputi sejumlah langkah atau tindakan, yang tidak berasal dari perhitungan akal budi melulu, melainkan dari watak, hati, atau jiwa orang yang bersangkutan. Triebwille bersumber pada selera, perasaan, kecendrungan psikis, kebutuhan biotis, tradisi atau keyakinan orang. Triebwille paling menonjol di kalangan kaum petani, orang seniman, rakyat sederhana, khususnya wanita, dan generasi muda. Zweekwille lebih menonjol dikalangan pedagang, ilmuan dan pejabat-pejabat. Umumnya orang-orang tua lebih bersikap rasional dan berkepala dingin dari pada orang muda.
Distingsi tersebut ini langsung berpengaruh atas corak dan ciri interaksi orang dalam kelompok atau masyarakat, sehingga kita dapat membedakan antara dua tipe masyarakat. Gemeinschaft (Paguyuban, persekutuan hidup) adalah bentuk hidup bersama yang lebih bersesuaian dengan “Triebwille”. Kebersamaan dan kerja sama tidak diadakan untuk mencapai suatu tujuan diluar, melainkan dihayati sebagai tujuan dalam dirinya. Orangnya merasa dekat satu sama lain dan memperoleh kepuasan karenanya. Suasanalah dianggap lebih penting dari pada tujuan.
Spontanitas diutamakan diatas undang-undang dan keteraturan. Tonnies menyebut sebagai contoh keluarga, lingkungan tetangga, sahabat-sahabat, serikat pertukangan dalam abad pertengahan, gereja, desa, dan sebagainya. Gesellscaft (Patembayan atau perjanjian atau kontrak ; bentuk organisasi) itu tipe asosiasi dimana relasi-relasi kebersamaan dan kesatuan antara orang berasal dari faktor-faktor lahiriah, seperti persetujuan, peraturan, undang-undang dan sebagainya. Kata Tonnies, ‘Teori Gasselschaft berhubungan dengan penjumlahan atau kumpulan orang yang dibentuk atas cara buatan (artifical). Kalau dilihat sepintas, kumpulan itu mirip dengan Gemeinschaft yaitu sejauh para anggota individual hidup bersama dan tinggal bersama secara damai.
Tetapi dalam Gemeinschaft mereka pada dasarnnya saling bersatu, sekalipun ada faktor-faktor yang memisahkan, sedang dalam Gesellescaft pada dasarnya mereka tetap terpisah satu sama lain, sekalipun ada faktor-faktor yang mempersatukan. Paguyuban, (Horton, 1993), adalah sebuah sistem sosial yang kebanyakan jalinan hubungan bersifat personal atau tradisional. Komunitas disatukan oleh ikatan yang merupakan gabungan antara hubungan pribadi dengan kewajiban status.
Penguasa wilayah disenangi oleh para bawahannya, karena kewajiban mereka terhadap sang  penguasa untuk menjamin kesejahteraan mereka. Transaksi ekonomi yang menggunakan uang ditentukan oleh harga yang pantas, tetapi orang-orang yang terlibat lebih sering menerapkan sistem pelaksanaan kewajiban antara satu sama lainnya berdasarkan kebiasaan yang berlaku. Penggunaan dokumen tertulis masih jarang ditemukan, kontrak formal belum dikenal, bentuk penawaran masih kurang, dan semua kegiatan dilakukan menurut cara-cara tradisional yang dikenal dan dapat diterima oleh seluruh anggota komunitas. Irama kehidupan berlangsung secara monoton (datar), kecuali pada hari-hari perayaan yang berlangsung sesekali. Walaupun begitu, perasaan kesepian jarang dialami dalam komunitas yang para anggotanya sudah saling bertetangga sepanjang hidup. Dalam konsep sistem patembayan, masyarakat tradisional digantikan oleh masyarakat kontrak.
Dalam masyarakat ini, baik ikatan pribadi, hak-hak tradisional maupun tugas-tugas tidaklah penting. Hubungan antar manusia ditentukan oleh kontrak yang dituangkan kedalam suatu perjanjian tertulis. Etika perilaku, yang diterima secara umum, sebagaian besar diganti oleh perhitungan untung rugi yang rasional. Jadi dalam masyarakat paguyuban hubungan kelompok primer bersifat dominan, sedangkan dalam masyarakat patembayan hubungan kelompok sekunder bersifat dominan. Menurut Tonnies, industrialisasi akan mengakibatkan perubahan pola hubungan masyarakat paguyuban yang berpola hubungan patembayan. Banyak kelompok primer yang telah menjadi unit-unit sementara dan selalu berubah, kelompok-kelompok primer itu disisihkan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat patembayan yang selalu berubah.
Pendapat Tonnies itu kemudian dijabarkan oleh Talcott Parsons menjadi lima dilema orientasi yang disebutnya variabel pola (Pattern variables) (Gopldthorpe:1992) Afektifitas (kehangatan) lawan Netralitas terhadap afektifitas; Orientasi kepada pribadi lawan orientasi kepada kolektifitas; Universalisme lawan artikularisme; Asal-usul (ascription) lawan prestasi; ketegasan lawan kekaburan.
Proses perubahan sosial yang menyertai industrialisasi, menurut Talcott Parsons (31), dapat ditafsirkan sebagai suatu pergeseran dalam pilihan yang berlaku pada empat variabel pola diatas, yaitu dari kehangatan ke netralitas; dari partikularisme ke universalisme, dari asal-usul ke prestasi; dari kekaburan ke ketegasan. Netralitas terhadap kehangatan menjadi karakteristik dari hubungan-hubungan social dalam masyarakat industri, yang cenderung menggerogoti eksklusivitas yang partikularisme, seperti kebiasaan yang dalam beberapa masyarakat membatasi hak milik atas tanah atau (membatasi) usaha untuk memperoleh pekerjaan tertentu kepada kelompok-kelompok rasial atau kasta yang eksklusif, atau yang menolak kaum wanita untuk mengikuti pendidikan atau melakukan pekerjaan tertentu. Pada masyarakat industry yang sangat maju terdapat pola yang universalistis dan karier terbuka untuk bakat. Pada masyarakat yang industrinya tidak begitu maju, menerima pegawai atau murid atas dasar kekerabatan biasa disebut nepotisme dan dianggap tidak sesuai dengan tatanan masyarakat modern. Sedangkan dalam masyarakat dengan industrialisasi penuh, yang menjadi dasar untuk menerima pegawai adalah prestasi dan bukan asal-usul.
Pembagian kerja yang semakin rumit serta organisasi yang semakin komplek dalam masyarakat industri, jelas berhubungan dengan pergeseran dari kekaburan ke ketegasan, dari hubungan-hubungan sosial yang luas cakupannya dan meliputi segala sesuatu ke hubungan-hubungan dimana si pelaku membatasi perhatiannya kepada orang lain pada bidang tertentu dan tidak membiarkan perhatian-perhatian lain memasukinya. Pergeseran dari empat variabel di atas merupakan gambaran perubahan kehidupan sosial yang terjadi paska industri di kalangan masyarakat nelayan Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan akan dibahas penulis dalam penelitian ini. Untuk itu beberapa istilah berikut perlu mendapat penjelasan yang memadai.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 1985 tentang Perikanan Bab 1 ketentuan umum pasal 1 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Kusnadi (1987,) menyatakan bahwa tingkat sosial ekonomi yang rendah merupakan ciri umum kehidupan nelayan. Tingkat kehidupan mereka sedikit di atas pekerja migran atau setaraf dengan petani kecil. Bahkan menurut Retno Winahyu dan Sentiasih (“Pengembangan Desa Petani”, dalam Mubyarto, 1984) bahwa nelayan, khususnya nelayan kecil dan tradisional dapat di golongkan sebagai lapisan sosial yang paling miskin jika dibandingkan secara seksama dengan kelompok masyarkat lain di sektor pertanian.
Gambaran umum yang pertama kali biasa dilihat dari kondisi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi dalam kehidupan masyarakat nelayan adalah fakta-fakta yang bersifat fisik berupa kualitas pemukiman. Kampung-kampung nelayan miskin akan mudah diidentifikasi dari kondisi rumah hunian mereka. Rumah-rumah yang sangat sederhana:
Ø  Berdinding papan, berlantai tanah pasir dan keterbatasan pemilikan perabotan rumah tangga adalah tempat tinggal para nelayan buruh atau nelayan tradisional.
Ø  Sebaliknya, rumah-rumah yang menengah dengan segenap fasilitas yang memadai akan mudah dikenali sebagai tempat tinggal pemilik perahu, pedagang perantara (ikan) atau pedagang ikan berskala besar, dan pemilik toko.
Selain gambaran fisik tersebut, untuk mengidentifikasi kehidupan nelayan miskin dapat dilihat dari tingkat pendidikan anak-anak, pola konsumsi sehari-hari dan tingkat pendapatan mereka. Karena tingkat pendapatan mereka rendah, maka adalah logis jika tingkat pendidikan anak-anak mereka juga rendah. Banyak anak yang harus berhenti sebelum lulus sekolah dasar atau kalaupun lulus, mereka tidak akan melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah pertama. Disamping itu, kebutuhan hidup yang paling mendasar bagi rumah tangga nelayan miskin adalah pemenuhan kebutuhan pangan. Kebutuhan dasar yang lain, seperti kelayakan perumahan dan sandang dijadikan sebagai kebutuhan sekunder. Kebutuhan akan pangan merupakan prasyarat utama agar rumah tangga nelayan dapat bertahan hidup (Kusnadi, 1997).
B.   Nelayan
Nelayan merupakan suatu kelompok masyarakat yang kehidupannya tergantung langsung pada hasil laut, baik dengan cara melakukan penangkapan ataupun budidaya. Mereka pada umumnya tinggal di pinggir pantai, sebuah lingkungan pemukiman yang dekat dengan lokasi kegiatannya. Sesungguhnya, nelayan bukanlah entitas tunggal, mereka terdiri dari beberapa kelompok. Menurut  Mulyadi (2005), berdasarkan pemilikan alat tangkap, nelayan dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu nelayan buruh, nelayan juragan, dan nelayan perorangan.
Nelayan buruh adalah nelayan yang bekerja dengan alat tangkap milik orang lain. Sedangkan nelayan juragan adalah nelayan yang memiliki alat tangkap yang dioperasikan oleh orang lain. Adapun nelayan perorangan adalah nelayan yang memiliki peralatan tangkap sendiri dan dalam pengoperasiannya tidak melibatkan orang lain. Sementara itu, menurut Susilowati (1987) nelayan dapat dibedakan menjadi nelayan tangkap, nelayan budidaya/tambak, nelayan pengolah, dan nelayan pedagang.
Masyarakat nelayan kita masih dianggap sebagai figur masyarakat yang paling lengkap kekurangannya, belum mengenal budaya-budaya moderen seperti menabung untuk memperbaiki sarana prasarana kehidupannya. Ditambah dengan tingkat kesehatan yang rendah, pendidikan yang minim, dan perumahan yang memprihatinkan. Fenomena yang muncul kemudian bagi masyarakat nelayan adalah ketidakberdayaan, kemiskinan, lingkungan yang kumuh, serta komunitas kelompok marginal.
Umumnya nelayan hidup dalam keterbatasan. Keterbatasan ekonomi tampak pada tingkat pendapatan nelayan yang rendah. Keterbatasan sosial di mana nelayan tidak mampu mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi pasar yang menguntungkan dan kelembagaan sosial lainnya. Keterbatasan politik karena adanya sistem nilai yang dipaksakan dari luar dan tidak dilibatkannya mereka untuk berpartisipasi dalam peran pengambilan keputusan. Di samping keterbatasan-keterbatasan lainnya seperti sarana pendidikan, kesehatan, akses modal, jaringan informasi dan transportasi, dan lain sebagainya.
C.  Kehidupan Sosial Masyarakat Nelayan
Kimball Young (dalam Soerjono Soekanto, 1987) mengemukakan bahwa interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial. Oleh karena itu, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu interaksi sosial dimulai, pada saat itu mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara atau bahkan mungkin berkelahi. Aktifitas-aktifitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi sosial.
Di Indonesia masyarakat nelayan dikenal sebagai masyarakat terbelakang dalam segala hal, mereka juga digolongkan sebagai masyarakat yang kurang mampu berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan lingkungannya secara baik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal:
Tingkat pendidikan dan keterampilan masih rendah, pola berfikir yang statis, tradisional. Tempat-tempat nelayan yang tersebar, terpencil dan jauh dari keramaian sehingga tersisih dari kehidupan dan lingkungan yang lebih maju untuk mengadakan kontak masih terbatas. Mempunyai keluarga besar, sehingga hasil tangkapannya jarang mencukupi keluarganya (Bulletin Warta Mina  1981).
D.  Nelayan dan Industrialisasi di Pedesaan
Robert H. Laur (1989 ) dalam bukunya yang berjudul Perspektif tentang perubahan sosial, adalah pembangunan ekonomi melalui transformasi sumber daya dan kualitas energi yang digunakan. Realitas menunjukkan bahwa kebanyakan masyarakat agraris, tenaga manusia dan hewan merupakan sumber energi utama.
Diharapkan dengan adanya industrialisasi, maka ada pembangunan (diversifikasi) pekerjaan masyarakat nelayan agar tidak semata-mata mengandalkan penghasilan dari kegiatan menangkap ikan. Dengan memperhatikan tenaga sosial ekonomi yang secara konsisten sering dihadapi oleh rumah tangga nelayan, tampaknya pencarian atau perolehan pekerja alternative sangat dibutuhkan agar nelayan dapat menjaga dengan baik kelangsungan hidup rumah tangganya. Sekurang-kurangnya alternatif demikian dapat membantu nelayan mengatasi belitan kemiskinan yang dihadapi setiap saat, salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh penduduk nelayan untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik adalah industrialisasi dengan tidak meniggalkan segala potensi sumber daya yang ada, yang pada gilirannya juga akan mengakibatkan perubahan pola kehidupan sosial budaya dan ekonomi masyarakat nelayan tersebut.
Kecuali itu untuk dapat meningkatkan taraf hidup bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang produktif. Sumber daya manusia yang produktif merupakan modal dasar dalam pembangunan. Sebab produktivitas sumber daya manusia telah menjadi tolak ukur serta indikator proses ekonomisasi bagi kemajuan ekonomi yang hendak dicapai. Karenanya, membangun sumber daya manusia produktif agar menjadi manusia yang mandiri adalah suatu hal yang sangat mendesak dan peningkatannya sangat bergantung pada kemampuan tenaga manusia yang memanfaatkannya. Perilaku produktif masyarakat sangat bergantung pada pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuan termasuk di dalamnya adalah aktivitas dari pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya. Dan kemampuan akan berubah menjadi suatu sikap bergantung pula pada tingkat kesesuaian sikap mental yang selalu berusaha memperbaiki hidup.
E.   Perilaku Produktif Nelayan
Perilaku produktif yang dimaksudkan dalam penelitian ini mempunyai arti
terbatas pada lingkungan organisasi kerja masyarakat nelayan di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan. Istilah produktif tidak terlepas dari pengertian produktivitas secara umum. Produktivitas pada dasarnya adalah perbandingan terbaik antara input dan output (hasil) dengan cara mengurangi ataupun mengikis seminimal mungkin sikap dan perilaku seseorang yang mengarah pada kemalasan, pemangkiran, dan minimalis (Kusriyanto,1991). Dalam hubungan dengan konsep pengembangan sumber daya manusia (SDM), kerja produktif adalah situasi kerja yang di dalamnya melibatkan faktor - faktor keamanan kerja yang tinggi, kemampuan kerja yang sesuai, berwawasan, lingkungan yang nyaman, memiliki keterampilan yang memadai, hubungan kerja yang harmonis, dan mampu mengkondisikan kerja secara manusiawi.
Dalam konteks perilaku produktif nelayan, bentuk produktivitasnya menyangkut masalah-masalah yang bersifat internal. Nawawi dan Hadari (1990) mengartikan tingkat produktivitas internal sebagai tingkat pencapaian target mengenai sesuatu yang harus dihasilkan sebagai keluaran yang direncanakan selama jangka waktu tertentu. Target tertentu tersebut dapat dicapai bila segala upaya yang berbentuk aktivitas-aktivitas dinilai produktif. Untuk mewujudkan itu, indikasi yang harus diperhatikan meliputi tingkat efektivitas melaut, waktu melaut, motivasi melaut, penyisihan sebagian penghasilan, tingkat kerusakan lingkungan laut, diversifikasi pekerjaan, maupun diversifikasi produksi hasil tangkapan laut. Kecuali itu, perilaku produktif dapat meliputi relative advantage (keuntungan relatif), trialability (pencobaan) yaitu kemauan masyarakat nelayan untuk mencoba mengaplikasikan ide baru dalam bentuk skala kecil, motivasi kebutuhan yaitu dorongan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, waktu yaitu kesempatan yang dimiliki masyarakat dalam membuat dan mengkreasi sendiri hasil laut menjadi aneka makanan tepung, dan pembuatan keputusan dalam mengadopsi ide baru serta mengembangkannya dengan skala yang cukup luas




BAB III
METODE PENITIAN
A.  Tipe Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk penelitian diskriptif kualitatif. Penelitian ini menggambarkan realitas sosial yang kompleks dengan menerapkan konsep-konsep teori yang telah dikembangkan. Realitas sosial yang dimaksudkan pada penelitian ini adalah kehidupan sosial ekonomi masyarakat nelayan dengan titik berat pada gejala perubahan sosial.

B.   Lokasi Penelitian
 Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan. Argumentasi pemilihan Desa ini sebagai lokasi penelitian di dasarkan pada beberapa pertimbangan, karena Desa Wayatim merupakan sentral distribusi ikan (pemasok).
C.  Informan Penelitian
Informan dalam penelitian ini adalah :
a.         Masyarakat nelayan yang tinggal di  Desa Wayatim.
b.         Para pemimpin informal setempat.
c.          Pengusaha.
d.        Para ketua RT/RW Desa setempat dan,
e.         Toko Masyarakat Setempat.
D.  Sumber Data
Prosedur pengambilan data yang dikumulkan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan penilitian dari:
1.      Data Primer
Data primer adalah data yang dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumbernya. Data ini diambil melalui survei dengan wawancara langsung menggunakan daftar pertanyaan terhadap responden, yaitu nelayan berkenaan dengan variabel penelitian
2.      Data Sekunder
Data sekunder adalah data pendukung data primer yang di peroleh dari sumber lain terdiri dari literatur, dokumentasi, ataupun kepustakaan ilmiah lain yang erat kaitanya dengan masalah penilitian.
E.   Populasi dan Sampel
Berbicara masalah populasi dan sampel adalah berbicara tentang efisiensi. Populasi adalah keseluruhan sampel, dalam penilitian ini Desa Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah Keseluruhan Masnyarakat Desa Wayatim sebanyak 142 jiwa dan 52 KK
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Dalam menggunakan teknik sampel perlu di tegaskan populasinya. Berkenaan deangan random sampling seperti yang di kemukakan oleh Suharismi Arikonto, apabila subjek kurang dari 100 maka lebih baik di ambil semuanya. Jika populasinya besar maka dapat diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih, tergantung setidak-tidaknya dari:
a.       Kemampuan peniliti dilihat dari waktu, tenaga dan dana
b.      Sempit luasnya wilayah pengamatan dari setiap subjek, karena hal ini menyangkut banyak sedikit data .
c.       Besar kecilnya resiko yang ditanggung peniliti.
F.   Variabel Penilitian
Variabel penilitian yang akan di teliti dalam penilitian ini dapat di lihat pada tabel di bawah ini.
KOMPONEN YANG DI TELITI
Pola Kehidupan Sosial di Desa Wayatim
Perilaku Produktif Masyarakat Nelayan Tradisional Desa Wayatim

G.  Teknik dan Prosedur Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langka yang paling strategis dalam penilitian, karena tujuan utama dari penilitian adalah mendapatkan data. Adapun teknik dan instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data adalah sebagai berikut:
1.    Observasi
Observasi adalah data semua ilmu pengetahuan, pengamatan lagsung atau observasi dalam penilitian ini dipakai untuk meliahat Pola Kehidupan Sosial Dan Perilaku Produktif Masyarakat Nelayan Tradisional Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan
2.      Wawancara
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengandalkan komunikasi kepada informan pada obyek penelitian. Wawancara dilakukan secara mendalam untuk menggali informasi dari informan atau orang yang dianggap mengetahui permasalahan sedang dibahas dalam penelitian.
3.      Kuisioner
Kuisioner atau angket sebagai alat pengumpulan data, berbasis daftar pertanyaan secara tertulis yang di ajukan kepada subjek/responden penilitian. Pada prinsipnya kuisioner hampir sama dengan wawancara, perbedaannya hanya terletak pada pertanyaan dan jawaban yang di lakukan secara tertulis. Dengan demikian maka responden penilitian ini harus di pastikan dapat membaca dan menulis. Dalam penilitian ini, kuisioner di lakukan untuk mendapat data.
4.      Dokumentasi
Berkas atau yang merupakan dokumen resmi yang relevan dengan ruang lingkup penilitian dan dapat dijadikan referensi.
H.       Teknik Analisis Data
Setelah melakukan pengambilan data dilapangan selanjutnya dilakukan analisis data. Analisis data penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Analisis deskriptif kualitatif yaitu pengelolahan data dengan menggunakan data yang terkumpul yang terdiri dari catatan-catatan lapangan, baik melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data tersebut diatur dan diurutkan sesuai dengan kebutuhan peneliti, sehingga informasi kualitatif tersebut disusun atas fikiran, intuisi, pendapat dan kriteria tertentu.
Dengan melakukan proses analisis tersebut di atas, maka data yang diperoleh akan memberikan gambaran secara kualitatif tentang aspek-aspek yang menjadi fokus penelitian yang kemudian akan memberikan jawaban atas masalah yang sedang diteliti. Adapun teknik analisis data dalam penilitian ini sebagai berikut : 



DAFTAR PUSTAKA

Banoewidjojo, Mulyadi. 1983. Pembangunan Pertanian. Surabaya: Usaha Nasional
Bambang Kusriyanto. 1991. Meningkatkan Produktivitas Karyawan. Jakarta: PT. Pustaka Binaman Pressindo.

Bintarto dan Suprastopo.1987. Metode Analisis Geografi. Jakarta: LP3ES

Bulletin W.Mina 1981. Distribusi masyarakat nelayan dan pengololah ketahanan pangan. Rajawali Pers, Bandug

Goldthorpe,J.E. 1992. Sosiologi Dunia ke Tiga, Kesenjangan, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka utama.

Horton, Paul B., dan Chester L. Hunt. 1993. Sosiologi, Jilid 1 Edisi Keenam, (Alih Bahasa: Aminuddin Ram, Tita Sobari). Jakarta: Penerbit Erlangga.

Kusnadi. 1997 Koperasi Keluarga: Pilihan Kontekstual bagi Masyarakat Nelayan. Jember, Pusat Studi Komunitas Pantai, niversitas Jember.

Bambang Kusriyanto, 1991, Manajemen Sumber Daya Manusia,  Jakarta: Bumi Aksara.

Lauer, Robert H. 1989. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Mubyarto. 1984. Nelayan dan Kemiskinan: Studi Ekonomi Antropologi di Dua Desa Pantai. Jakarta: CV. Rajawali.
Mulyadi S. 2005. Ekonomi Kelautan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Nawawi, Hadari. 1990. Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada Press
Soekanto, Soerjono. 1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali     Pers.
Susilowati, Heri. 1987. Peranan Isteri Nelayan yang Berperan Ganda dalam Kehidupan Keluarga (Studi Kasus di Desa Tambak Langon, Kecamatan Tandes, Surabaya). Skripsi. Surabaya, Universitas Airlangga.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan.

Veeger, K. J., 1993, Realitas Sosial (refleksi filsafat social atas hubungan  individu-masyarakat dalam cakrawala sejarah sosiologi) Pustaka Utama, Jakarta.


.