BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia adalah negara maritim dengan
wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang luas ini telah menyebabkan
banyak kegiatan ekonomi penduduk, secara langsung dan tidak langsung berkaitan
dengan pemanfaatan sumber daya laut. Khususnya
mereka yang bermukim di wilayah pantai. Di Indonesia masyarakat nelayan dikenal
sebagai masyarakat terbelakang dalam segala hal, mereka juga digolongkan
sebagai masyarakat yang kurang mampu berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan
lingkungannya secara baik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Tingkat pendidikan dan
keterampilan masih rendah, pola berfikir yang statis, tradisional.
Tempat-tempat nelayan yang tersebar, terpencil dan jauh dari keramaian sehingga
tersisih dari kehidupan dan lingkungan yang lebih maju untuk mengadakan kontak
masih terbatas. Mempunyai keluarga besar, sehingga hasil tangkapannya jarang
mencukupi keluarganya (Bulletin Warta Mina 1981).
Seperti halnya kegiatan perekonomian desa pada
umumnya, perekonomian desa-desa pantai di Provinsi
Maluku Utara juga bersifat usaha kecil. Kemampuan
mengambil dan menciptakan manfaat ekonomi dalam skala besar sangatlah terbatas.
Selain itu adanya kenyataan pengaruh musim yang sangat kuat. Sehingga sifat
usaha musiman dan berskala kecil tersebut menyebabkan nelayan tidak mempunyai
kemampuan untuk mengontrol baik produksi maupun harga produksi yang dihasilkan.
Oleh karena rendahnya kemampuan untuk
mengontrol produksi maupun harga produksi, masyarakat nelayan memiliki tingkat
sosial ekonomi rendah. Usahanya yang berskala kecil, sederhana, dan tradisional
lebih banyak mengarah pada aspek sosial
budaya dibandingkan dengan aspek ekonominya. Kecuali itu, mereka hanya monoton
terikat pada pekerjaan menangkap ikan di laut. Demikian pula, pola-pola
pekerjaan sebagai nelayan membatasi aktivitas ke sektor pekerjaan lain yang
pada gilirannya mempengaruhi pendapatan dan pengeluaran rumah tangganya.
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi
pengamatan dan penelitian dapat di lihat bahwa masyarakat di Desa Wayatim
Kabupaten Halmahera Selatan 60% mata pencaharian masyarakat tersebut sebagai
nelayan. Hal ini tentu di pengaruhi oleh faktor geografis dimana masyarakat
hidup selalu bergantung pada sumber daya alam pesisir.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimana
pola kehidupan sosial dan perilaku produktif masyarakat nelayan di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan ?
2.
Faktor-faktor apa
sajakah yang mempengaruhi gejala perubahan
sosial masyarakat nelayan tradisional
di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan ?
C.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal–hal
sebagai berikut :
1. Mengetahui
pola kehidupan sosial dan perilaku produktif masyarakat nelayan Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan
2.
Mengkaji gejala perubahan sosial masyarakat nelayan
tradisional di Desa Wayatim Kabupaten
Halmahera Selatan
D.
Manfaat Penelitian
Dari
penelitian ini manfaat yang diharapkan :
1.
Secara teoritis
v Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu
geografi
v Menambah
pengetahuan tentang pola kehidupan sosial
dan perilaku produktif masyarakat nelayan tradisional.
v Penelitian
ini dapat memberikan sumbangan pemikiran yang nantinya digunakan sebagai bahan perbandingan untuk penelitian–penelitian lanjutan.
2. Manfaat praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan
bagi pemerintah daerah, khususnya bagi Dinas Perikanan dan Kelautan dan menentukan kebijakan-kebijakan yang
menyangkut kemasyarakatan nelayan tradisional.
E.
Defenisi Istilah
Tujuan dari
penegasan istilah adalah untuk memberikan batasan ruang lingkup permasalahan
agar tidak menimbulkan penyimpangan dalam mengartikan permasalahan, sebab tanpa
menentukan batasan-batasan dalam
penelitian ini maka masalah yang akan dibahas akan menjadi luas dan ada
kemungkinan berada di luar kemampuan penulis juga untuk menghindari terjadinya
bermacam-macam interprestasi dan mewujudkan kesatuan pikiran
tentang sesuatu, batasan-batasan
istilah tersebut adalah :
a.
Tinjauan
Tinjauan berarti menyimak / melihat / memandang
sesuatu kejadian, masalah, Fenomena / kenyataan yang ada pada daerah tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti
menekankan pada aspek geografis yaitu konsep keruangan, kelingkungan dan
kewilayahan yang berhubungan dengan pola kehidupan
sosial dan perilaku
produktif masyarakat nelayan tradisional.
b.
Geografi
Pengertian geografi menurut Bintarto (1987 ) adalah ilmu yang mempelajari sifat bumi,
menganalisis gejala-gejala alam
dan penduduk serta memberikan corak yang khas mengenai kehidupan dan mencari
fungsi dari unsur-unsur dalam ruang. Menurut Daljoeni N. (1982) geografi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk permukaan
bumi serta interaksi ( hubungan timbal balik ) antara manusia dengan
lingkungannya, geografi yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah
lingkungan geografi fisik dan
geografi social
c.
Kehidupan Sosial Masyarakat Nelayan
Kimball
Young (dalam Soerjono Soekanto, 1987) mengemukakan bahwa interaksi sosial
adalah kunci dari semua kehidupan sosial. Oleh karena itu, tanpa interaksi
sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan
hubungan-hubungan sosial yang
dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara
kelompok-kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu interaksi sosial dimulai, pada saat itu mereka
saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara atau bahkan mungkin
berkelahi. Aktifitas-aktifitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi
sosial. Di Indonesia masyarakat nelayan dikenal sebagai masyarakat terbelakang
dalam segala hal, mereka juga digolongkan sebagai masyarakat yang kurang mampu
berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan lingkungannya secara baik, hal ini
disebabkan oleh beberapa hal:
1.
Tingkat pendidikan dan
keterampilan masih rendah,
pola berfikir yang statis, tradisional.
2.
Tempat-tempat nelayan
yang tersebar, terpencil dan jauh dari keramaian sehingga tersisih dari
kehidupan dan lingkungan yang lebih maju untuk mengadakan kontak masih terbatas.
3.
Mempunyai keluarga
besar, sehingga hasil tangkapannya jarang mencukupi keluarganya
(Bulletin Warta Mina : 1981).
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
A. Masyarakat
Nelayan
Untuk menganalisis perubahan-perubahan
sosial yang terjadi pada masyarakat nelayan khususnya yang terjadi di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan,
penulis mencoba memakai pendekatan teori yang diajukan oleh Ferdinand Tonnies dan Talcott
Parsons. Ferdinand Tonnies menggambarkan perubahan sosial yang terjadi dalam
masyarakat dengan sistem sosial yang disebut dengan Paguyuban (gemeinschaft)
dan Patembayan (gesellscaft). Secara umum kedua istilah tersebut dapat
diterjemahkan sebagai “komunitas” (Community) dan “masyarakat” (Society).
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat di gambarkan oleh Tonnies dengan
sistem sosial
yang disebut dengan paguyuban (gemeinschaft) dan Patembayan (gesellschaft).
Ia mencoba membedakan antara Zweekwille, yaitu kemauan rasional yang hendak
mencapai suatu tujuan, dan Triebwille, yaitu dorongan batin berupa perasaan.
Gemeinschaft (Veeger,
1993) adalah bentuk hidup bersama yang lebih berkesesuaian dengan “Triebwille”
meliputi sejumlah langkah atau tindakan, yang tidak berasal dari perhitungan
akal budi melulu, melainkan dari watak, hati, atau jiwa orang yang
bersangkutan. Triebwille bersumber pada selera, perasaan, kecendrungan psikis,
kebutuhan biotis, tradisi atau keyakinan orang. Triebwille paling menonjol di
kalangan kaum petani, orang seniman, rakyat sederhana, khususnya wanita, dan generasi
muda. Zweekwille lebih menonjol dikalangan pedagang, ilmuan dan pejabat-pejabat.
Umumnya orang-orang tua lebih bersikap rasional dan berkepala dingin dari pada
orang muda.
Distingsi tersebut ini langsung
berpengaruh atas corak dan ciri interaksi orang dalam kelompok atau masyarakat,
sehingga kita dapat membedakan antara dua tipe masyarakat. Gemeinschaft (Paguyuban,
persekutuan hidup) adalah bentuk hidup bersama yang lebih bersesuaian dengan
“Triebwille”. Kebersamaan dan kerja sama tidak diadakan untuk mencapai suatu
tujuan diluar, melainkan
dihayati sebagai tujuan dalam dirinya. Orangnya merasa dekat satu sama lain dan memperoleh kepuasan
karenanya. Suasanalah dianggap lebih penting dari pada tujuan.
Spontanitas diutamakan diatas
undang-undang dan keteraturan. Tonnies menyebut sebagai contoh keluarga,
lingkungan tetangga, sahabat-sahabat, serikat pertukangan dalam abad
pertengahan, gereja, desa, dan sebagainya. Gesellscaft (Patembayan atau
perjanjian atau kontrak ; bentuk organisasi) itu tipe asosiasi dimana
relasi-relasi kebersamaan dan kesatuan antara orang berasal dari faktor-faktor lahiriah,
seperti persetujuan, peraturan, undang-undang dan sebagainya. Kata Tonnies,
‘Teori Gasselschaft berhubungan dengan
penjumlahan atau kumpulan orang yang dibentuk atas cara buatan (artifical).
Kalau dilihat sepintas, kumpulan itu mirip dengan Gemeinschaft yaitu sejauh
para anggota individual hidup bersama dan tinggal bersama secara damai.
Tetapi dalam Gemeinschaft
mereka pada dasarnnya saling bersatu, sekalipun ada faktor-faktor yang
memisahkan, sedang dalam Gesellescaft pada
dasarnya mereka
tetap terpisah satu sama lain, sekalipun ada faktor-faktor yang mempersatukan.
Paguyuban, (Horton, 1993), adalah sebuah sistem sosial yang kebanyakan jalinan
hubungan bersifat personal atau tradisional. Komunitas disatukan oleh ikatan
yang merupakan gabungan antara hubungan pribadi dengan kewajiban status.
Penguasa wilayah disenangi oleh para
bawahannya, karena kewajiban mereka terhadap sang penguasa untuk menjamin kesejahteraan mereka.
Transaksi ekonomi yang menggunakan uang ditentukan oleh harga yang pantas,
tetapi orang-orang
yang terlibat lebih sering menerapkan sistem pelaksanaan kewajiban antara satu
sama lainnya berdasarkan kebiasaan yang berlaku. Penggunaan dokumen tertulis masih jarang
ditemukan, kontrak formal belum dikenal, bentuk penawaran masih kurang, dan
semua kegiatan dilakukan menurut cara-cara tradisional yang dikenal dan dapat
diterima oleh seluruh anggota komunitas. Irama kehidupan berlangsung secara
monoton (datar), kecuali pada hari-hari perayaan yang berlangsung sesekali.
Walaupun begitu, perasaan kesepian jarang dialami dalam komunitas yang para
anggotanya sudah saling bertetangga sepanjang hidup. Dalam konsep sistem
patembayan, masyarakat tradisional digantikan oleh masyarakat kontrak.
Dalam masyarakat ini, baik ikatan
pribadi, hak-hak tradisional maupun tugas-tugas tidaklah penting. Hubungan
antar manusia ditentukan oleh kontrak yang dituangkan kedalam suatu perjanjian
tertulis. Etika perilaku, yang diterima secara umum, sebagaian besar diganti
oleh perhitungan untung rugi yang rasional. Jadi dalam masyarakat paguyuban
hubungan kelompok primer bersifat dominan, sedangkan dalam masyarakat
patembayan hubungan kelompok sekunder bersifat dominan. Menurut Tonnies,
industrialisasi akan mengakibatkan perubahan pola hubungan masyarakat paguyuban
yang berpola hubungan patembayan. Banyak
kelompok primer yang telah menjadi unit-unit sementara dan selalu berubah, kelompok-kelompok primer itu
disisihkan oleh kebutuhan-kebutuhan
masyarakat patembayan yang selalu berubah.
Pendapat Tonnies itu kemudian dijabarkan
oleh Talcott Parsons menjadi lima dilema orientasi yang disebutnya variabel
pola (Pattern variables) (Gopldthorpe:1992) Afektifitas (kehangatan)
lawan Netralitas terhadap afektifitas; Orientasi
kepada pribadi lawan orientasi kepada kolektifitas; Universalisme
lawan artikularisme; Asal-usul (ascription) lawan prestasi; ketegasan
lawan kekaburan.
Proses perubahan sosial yang menyertai
industrialisasi, menurut Talcott Parsons (31), dapat ditafsirkan sebagai suatu
pergeseran dalam pilihan yang berlaku pada empat variabel pola diatas, yaitu
dari kehangatan ke netralitas; dari partikularisme ke universalisme,
dari asal-usul ke prestasi; dari kekaburan ke ketegasan. Netralitas terhadap kehangatan menjadi karakteristik
dari hubungan-hubungan social dalam masyarakat industri, yang cenderung
menggerogoti eksklusivitas yang partikularisme, seperti kebiasaan yang dalam beberapa
masyarakat membatasi hak milik atas tanah atau (membatasi) usaha untuk
memperoleh pekerjaan tertentu kepada kelompok-kelompok rasial atau kasta yang
eksklusif, atau yang menolak kaum wanita untuk mengikuti pendidikan atau
melakukan pekerjaan tertentu. Pada masyarakat industry yang sangat maju
terdapat pola yang universalistis dan karier terbuka untuk bakat. Pada
masyarakat yang industrinya tidak begitu maju, menerima pegawai atau murid atas
dasar kekerabatan biasa disebut nepotisme dan
dianggap tidak sesuai dengan tatanan masyarakat modern. Sedangkan dalam
masyarakat dengan industrialisasi penuh, yang menjadi dasar untuk menerima pegawai
adalah prestasi dan bukan asal-usul.
Pembagian kerja yang semakin rumit serta
organisasi yang semakin komplek dalam masyarakat industri, jelas berhubungan
dengan pergeseran dari kekaburan ke ketegasan, dari hubungan-hubungan sosial
yang luas cakupannya dan meliputi segala sesuatu ke hubungan-hubungan dimana si
pelaku membatasi perhatiannya kepada orang lain pada bidang tertentu dan tidak
membiarkan perhatian-perhatian lain memasukinya. Pergeseran dari empat variabel
di atas merupakan gambaran perubahan kehidupan sosial yang terjadi paska industri di kalangan
masyarakat nelayan Desa Wayatim
Kabupaten Halmahera Selatan akan dibahas penulis
dalam penelitian ini. Untuk itu beberapa istilah berikut perlu mendapat
penjelasan yang memadai.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor :
9 Tahun 1985 tentang Perikanan Bab 1 ketentuan umum pasal 1 menjelaskan bahwa
yang dimaksud dengan Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan
penangkapan ikan. Kusnadi (1987,) menyatakan bahwa tingkat sosial ekonomi yang
rendah merupakan ciri umum kehidupan nelayan. Tingkat kehidupan mereka sedikit
di atas pekerja migran atau setaraf dengan petani kecil. Bahkan menurut Retno
Winahyu dan Sentiasih (“Pengembangan Desa Petani”, dalam Mubyarto, 1984) bahwa
nelayan, khususnya nelayan kecil
dan tradisional dapat di golongkan sebagai lapisan sosial yang paling miskin
jika dibandingkan secara seksama dengan kelompok masyarkat lain di sektor
pertanian.
Gambaran umum yang pertama kali biasa
dilihat dari kondisi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi dalam kehidupan
masyarakat nelayan adalah fakta-fakta yang bersifat fisik berupa kualitas
pemukiman. Kampung-kampung nelayan miskin akan mudah diidentifikasi dari
kondisi rumah hunian mereka. Rumah-rumah yang sangat sederhana:
Ø
Berdinding papan, berlantai tanah pasir dan keterbatasan
pemilikan perabotan rumah tangga adalah tempat tinggal para nelayan buruh atau
nelayan tradisional.
Ø
Sebaliknya, rumah-rumah
yang menengah dengan segenap fasilitas yang memadai akan mudah dikenali sebagai
tempat tinggal pemilik perahu, pedagang perantara (ikan) atau pedagang ikan
berskala besar, dan pemilik toko.
Selain gambaran fisik tersebut, untuk
mengidentifikasi kehidupan nelayan miskin dapat dilihat dari tingkat pendidikan
anak-anak, pola konsumsi sehari-hari dan tingkat pendapatan mereka. Karena
tingkat pendapatan mereka rendah, maka adalah logis jika tingkat pendidikan
anak-anak mereka juga rendah. Banyak anak yang harus berhenti sebelum lulus
sekolah dasar atau kalaupun lulus, mereka tidak akan melanjutkan pendidikannya
ke sekolah menengah pertama. Disamping itu, kebutuhan hidup yang paling
mendasar bagi rumah tangga nelayan miskin adalah pemenuhan kebutuhan pangan.
Kebutuhan dasar yang lain, seperti kelayakan perumahan dan sandang dijadikan
sebagai kebutuhan sekunder. Kebutuhan akan pangan merupakan prasyarat utama
agar rumah tangga nelayan dapat bertahan hidup (Kusnadi, 1997).
B. Nelayan
Nelayan merupakan suatu kelompok
masyarakat yang kehidupannya tergantung langsung pada hasil laut, baik dengan
cara melakukan penangkapan ataupun budidaya. Mereka pada umumnya tinggal di
pinggir pantai, sebuah lingkungan pemukiman yang dekat dengan lokasi
kegiatannya. Sesungguhnya, nelayan bukanlah entitas tunggal, mereka terdiri
dari beberapa kelompok. Menurut Mulyadi
(2005), berdasarkan pemilikan alat tangkap, nelayan dibedakan menjadi tiga
kelompok, yaitu nelayan buruh, nelayan juragan, dan nelayan perorangan.
Nelayan buruh adalah nelayan yang bekerja
dengan alat tangkap milik orang lain. Sedangkan nelayan juragan adalah nelayan
yang memiliki alat tangkap yang dioperasikan oleh orang lain. Adapun nelayan
perorangan adalah nelayan yang memiliki peralatan tangkap sendiri dan dalam
pengoperasiannya tidak melibatkan orang lain. Sementara itu, menurut Susilowati
(1987) nelayan dapat dibedakan menjadi nelayan tangkap, nelayan
budidaya/tambak, nelayan pengolah, dan nelayan pedagang.
Masyarakat nelayan kita masih dianggap
sebagai figur masyarakat yang paling lengkap kekurangannya, belum mengenal
budaya-budaya moderen
seperti menabung untuk memperbaiki sarana prasarana kehidupannya. Ditambah
dengan tingkat kesehatan yang rendah, pendidikan yang minim, dan perumahan yang
memprihatinkan. Fenomena yang muncul kemudian bagi masyarakat nelayan adalah
ketidakberdayaan, kemiskinan, lingkungan yang kumuh, serta komunitas kelompok
marginal.
Umumnya nelayan hidup dalam
keterbatasan. Keterbatasan ekonomi tampak pada tingkat pendapatan nelayan yang
rendah. Keterbatasan sosial di mana nelayan tidak mampu mengambil bagian dalam
kegiatan ekonomi pasar yang menguntungkan dan kelembagaan sosial lainnya.
Keterbatasan politik karena adanya sistem nilai yang dipaksakan dari luar dan
tidak dilibatkannya mereka untuk berpartisipasi dalam peran pengambilan
keputusan. Di samping keterbatasan-keterbatasan
lainnya seperti sarana pendidikan, kesehatan, akses modal, jaringan informasi
dan transportasi, dan lain sebagainya.
C. Kehidupan
Sosial Masyarakat Nelayan
Kimball Young (dalam Soerjono Soekanto,
1987) mengemukakan bahwa interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan
sosial. Oleh karena itu, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan
bersama. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan
sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara
kelompok-kelompok manusia. Apabila dua orang bertemu interaksi sosial dimulai, pada saat itu mereka
saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara atau bahkan mungkin
berkelahi. Aktifitas-aktifitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi
sosial.
Di Indonesia masyarakat nelayan dikenal
sebagai masyarakat terbelakang dalam segala hal, mereka juga digolongkan
sebagai masyarakat yang kurang mampu berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan
lingkungannya secara baik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal:
Tingkat pendidikan dan keterampilan
masih rendah, pola berfikir yang statis, tradisional. Tempat-tempat nelayan
yang tersebar, terpencil dan jauh dari keramaian sehingga tersisih dari
kehidupan dan lingkungan yang lebih maju untuk mengadakan kontak masih
terbatas. Mempunyai keluarga besar, sehingga hasil tangkapannya jarang
mencukupi keluarganya (Bulletin Warta Mina 1981).
D. Nelayan
dan Industrialisasi di Pedesaan
Robert H. Laur (1989 ) dalam bukunya yang
berjudul Perspektif tentang perubahan sosial, adalah pembangunan ekonomi melalui
transformasi sumber daya dan kualitas energi yang digunakan. Realitas
menunjukkan bahwa kebanyakan masyarakat agraris, tenaga manusia dan hewan
merupakan sumber energi utama.
Diharapkan dengan adanya
industrialisasi, maka ada pembangunan (diversifikasi) pekerjaan masyarakat
nelayan agar tidak semata-mata mengandalkan penghasilan dari kegiatan menangkap
ikan. Dengan memperhatikan tenaga sosial ekonomi yang secara konsisten sering
dihadapi oleh rumah tangga nelayan, tampaknya pencarian atau perolehan pekerja
alternative sangat dibutuhkan agar nelayan dapat menjaga dengan baik
kelangsungan hidup rumah tangganya. Sekurang-kurangnya alternatif demikian
dapat membantu nelayan mengatasi belitan kemiskinan yang dihadapi setiap saat, salah satu potensi
yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh penduduk nelayan untuk
meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik adalah industrialisasi dengan tidak
meniggalkan segala potensi sumber daya yang ada, yang pada gilirannya juga akan
mengakibatkan perubahan pola kehidupan sosial budaya dan ekonomi masyarakat
nelayan tersebut.
Kecuali itu untuk dapat meningkatkan
taraf hidup bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang produktif. Sumber
daya manusia yang produktif merupakan modal dasar dalam pembangunan. Sebab
produktivitas sumber daya manusia telah menjadi tolak ukur serta indikator
proses ekonomisasi bagi kemajuan ekonomi yang hendak dicapai. Karenanya,
membangun sumber daya manusia produktif agar menjadi manusia yang mandiri adalah suatu
hal yang sangat mendesak dan peningkatannya sangat bergantung pada kemampuan
tenaga manusia yang memanfaatkannya. Perilaku
produktif masyarakat
sangat bergantung pada pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha
untuk meningkatkan kemampuan termasuk di dalamnya adalah aktivitas dari
pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya. Dan kemampuan akan berubah
menjadi suatu sikap bergantung pula pada tingkat kesesuaian sikap mental yang
selalu berusaha memperbaiki hidup.
E. Perilaku
Produktif Nelayan
Perilaku produktif yang dimaksudkan
dalam penelitian ini mempunyai arti
terbatas
pada lingkungan organisasi kerja masyarakat nelayan di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan.
Istilah produktif tidak terlepas dari pengertian produktivitas secara umum.
Produktivitas pada dasarnya adalah perbandingan terbaik antara input dan output
(hasil) dengan cara mengurangi ataupun mengikis seminimal mungkin sikap dan
perilaku seseorang yang mengarah pada kemalasan, pemangkiran, dan minimalis (Kusriyanto,1991).
Dalam hubungan dengan konsep pengembangan sumber daya manusia (SDM), kerja
produktif adalah situasi kerja yang di dalamnya melibatkan faktor - faktor
keamanan kerja yang tinggi, kemampuan kerja yang sesuai, berwawasan, lingkungan
yang nyaman, memiliki keterampilan yang memadai, hubungan kerja yang harmonis,
dan mampu mengkondisikan kerja secara manusiawi.
Dalam konteks perilaku produktif
nelayan, bentuk produktivitasnya menyangkut masalah-masalah yang bersifat
internal. Nawawi dan Hadari (1990) mengartikan tingkat produktivitas internal
sebagai tingkat pencapaian target mengenai sesuatu yang harus dihasilkan
sebagai keluaran yang direncanakan selama jangka waktu tertentu. Target
tertentu tersebut dapat dicapai bila segala upaya yang berbentuk
aktivitas-aktivitas dinilai produktif. Untuk mewujudkan itu, indikasi yang
harus diperhatikan meliputi tingkat efektivitas melaut, waktu melaut, motivasi
melaut, penyisihan sebagian penghasilan, tingkat kerusakan lingkungan laut, diversifikasi
pekerjaan, maupun diversifikasi produksi hasil tangkapan laut. Kecuali itu,
perilaku produktif dapat meliputi relative advantage (keuntungan
relatif), trialability (pencobaan) yaitu kemauan masyarakat nelayan
untuk mencoba mengaplikasikan ide baru dalam bentuk skala kecil, motivasi
kebutuhan yaitu dorongan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, waktu yaitu
kesempatan yang dimiliki masyarakat dalam membuat dan mengkreasi sendiri hasil
laut menjadi aneka makanan tepung, dan pembuatan keputusan dalam mengadopsi ide
baru serta mengembangkannya dengan skala yang cukup luas
BAB III
METODE PENITIAN
A. Tipe Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk penelitian
diskriptif kualitatif. Penelitian ini menggambarkan realitas sosial yang
kompleks dengan menerapkan konsep-konsep teori yang telah dikembangkan.
Realitas sosial yang dimaksudkan pada penelitian ini adalah kehidupan sosial
ekonomi masyarakat nelayan dengan titik berat pada gejala perubahan sosial.
B. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan. Argumentasi
pemilihan Desa
ini sebagai lokasi penelitian di dasarkan pada beberapa pertimbangan, karena Desa Wayatim merupakan
sentral
distribusi ikan (pemasok).
C.
Informan
Penelitian
Informan
dalam penelitian ini adalah :
a.
Masyarakat nelayan yang
tinggal di Desa Wayatim.
b.
Para pemimpin informal setempat.
c.
Pengusaha.
d.
Para ketua RT/RW Desa setempat dan,
e.
Toko Masyarakat
Setempat.
D.
Sumber
Data
Prosedur pengambilan data yang dikumulkan untuk
memperoleh informasi yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan penilitian dari:
1. Data Primer
Data primer adalah data yang dikumpulkan
sendiri oleh peneliti langsung dari sumbernya. Data ini diambil melalui survei dengan wawancara
langsung menggunakan daftar pertanyaan terhadap responden, yaitu nelayan
berkenaan dengan variabel penelitian
2.
Data Sekunder
Data sekunder
adalah data pendukung data primer yang di peroleh dari sumber lain terdiri dari
literatur, dokumentasi, ataupun kepustakaan ilmiah lain yang erat kaitanya
dengan masalah penilitian.
E.
Populasi dan Sampel
Berbicara masalah populasi dan sampel adalah berbicara
tentang efisiensi. Populasi adalah keseluruhan sampel, dalam penilitian ini
Desa Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah Keseluruhan Masnyarakat Desa Wayatim
sebanyak 142 jiwa dan 52 KK
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.
Dalam menggunakan teknik sampel perlu di tegaskan populasinya. Berkenaan
deangan random sampling seperti yang di kemukakan oleh Suharismi Arikonto,
apabila subjek kurang dari 100 maka lebih baik di ambil semuanya. Jika
populasinya besar maka dapat diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih, tergantung
setidak-tidaknya dari:
a.
Kemampuan peniliti
dilihat dari waktu, tenaga dan dana
b.
Sempit luasnya
wilayah pengamatan dari setiap subjek, karena hal ini menyangkut banyak sedikit
data .
c.
Besar kecilnya
resiko yang ditanggung peniliti.
F.
Variabel Penilitian
Variabel penilitian yang akan di teliti dalam penilitian ini dapat di lihat
pada tabel di bawah ini.
KOMPONEN YANG DI
TELITI
|
Pola Kehidupan Sosial di
Desa Wayatim
|
Perilaku Produktif Masyarakat Nelayan Tradisional
Desa Wayatim
|
G.
Teknik
dan
Prosedur Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langka yang paling strategis dalam
penilitian, karena tujuan utama dari penilitian adalah mendapatkan data. Adapun
teknik dan instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data adalah sebagai
berikut:
1.
Observasi
Observasi adalah data semua ilmu pengetahuan, pengamatan
lagsung atau observasi dalam penilitian ini dipakai untuk meliahat Pola Kehidupan Sosial Dan Perilaku
Produktif Masyarakat Nelayan
Tradisional Desa
Wayatim Kabupaten Halmahera Selatan
2. Wawancara
Wawancara
merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengandalkan komunikasi
kepada informan pada obyek penelitian. Wawancara dilakukan secara mendalam
untuk menggali informasi dari informan
atau orang yang dianggap mengetahui permasalahan sedang dibahas dalam
penelitian.
3. Kuisioner
Kuisioner
atau angket sebagai alat pengumpulan data, berbasis daftar pertanyaan secara
tertulis yang di ajukan kepada subjek/responden penilitian. Pada prinsipnya
kuisioner hampir sama dengan wawancara, perbedaannya hanya terletak pada
pertanyaan dan jawaban yang di lakukan secara tertulis. Dengan demikian maka
responden penilitian ini harus di pastikan dapat membaca dan menulis. Dalam
penilitian ini, kuisioner di lakukan untuk mendapat data.
4. Dokumentasi
Berkas
atau yang merupakan dokumen resmi yang relevan dengan ruang lingkup penilitian
dan dapat dijadikan referensi.
H.
Teknik
Analisis Data
Setelah
melakukan pengambilan data dilapangan selanjutnya dilakukan analisis data. Analisis data penulis
menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Analisis
deskriptif kualitatif yaitu
pengelolahan data dengan menggunakan data yang terkumpul yang terdiri dari
catatan-catatan lapangan, baik
melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Data tersebut diatur dan diurutkan sesuai dengan kebutuhan
peneliti, sehingga informasi kualitatif tersebut disusun atas fikiran, intuisi,
pendapat dan kriteria
tertentu.
Dengan
melakukan proses analisis tersebut di atas, maka data yang diperoleh akan
memberikan gambaran secara kualitatif tentang aspek-aspek yang menjadi fokus penelitian yang
kemudian akan memberikan jawaban atas masalah yang sedang diteliti. Adapun teknik analisis data dalam penilitian ini
sebagai berikut :
DAFTAR PUSTAKA
Banoewidjojo, Mulyadi. 1983. Pembangunan Pertanian. Surabaya: Usaha Nasional
Bambang
Kusriyanto. 1991. Meningkatkan Produktivitas Karyawan. Jakarta: PT.
Pustaka Binaman Pressindo.
Bintarto
dan Suprastopo.1987. Metode Analisis Geografi. Jakarta: LP3ES
Bulletin W.Mina 1981. Distribusi
masyarakat nelayan dan pengololah ketahanan
pangan. Rajawali Pers, Bandug
Goldthorpe,J.E.
1992. Sosiologi Dunia ke Tiga,
Kesenjangan, dan Pembangunan. Jakarta:
Gramedia Pustaka utama.
Horton,
Paul B., dan Chester L. Hunt. 1993. Sosiologi, Jilid 1 Edisi Keenam, (Alih Bahasa: Aminuddin Ram, Tita Sobari). Jakarta:
Penerbit Erlangga.
Kusnadi. 1997 Koperasi Keluarga: Pilihan Kontekstual
bagi Masyarakat Nelayan. Jember, Pusat Studi Komunitas Pantai, niversitas Jember.
Bambang
Kusriyanto, 1991, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Bumi Aksara.
Lauer, Robert H. 1989. Perspektif Tentang Perubahan Sosial.
Jakarta: Bumi Aksara.
Mubyarto. 1984. Nelayan dan Kemiskinan: Studi Ekonomi
Antropologi di Dua Desa Pantai. Jakarta: CV. Rajawali.
Mulyadi
S. 2005. Ekonomi Kelautan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Nawawi, Hadari. 1990. Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta:
Gajah Mada Press
Soekanto, Soerjono.
1987. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Susilowati, Heri. 1987.
Peranan Isteri Nelayan yang Berperan
Ganda dalam Kehidupan Keluarga (Studi Kasus di Desa Tambak Langon,
Kecamatan Tandes, Surabaya). Skripsi. Surabaya, Universitas Airlangga.
Undang-undang
Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan.
Veeger,
K. J., 1993, Realitas Sosial (refleksi filsafat social atas hubungan individu-masyarakat
dalam cakrawala sejarah sosiologi) Pustaka Utama, Jakarta.
.